Kamis, 14 Januari 2010

Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

PENGERTIAN MUSEUM

Masih ada anggapan dari sebagian masyarakat bahwa museum adalah tempat penyimpanan benda-benda yang sudah berusia tua atau rongsokan, gelap dan kotor. Anggapan yang demikian tidaklah benar, karena benda-benda yang tersimpan di Museum pasti mempunyai nilai yang berguna bagi kepentingan ilmu pengetahuan maupun budaya. Jika berpedoman terhadap defenisi museum secara internasional yang telah disepakati dan dirumuskan bersama dalam kongres ICOM (The International Council Of Museum) tahun 1974 di Kopenhagen, maka defenisi museum adalah sebagai berikut :
Museum adalah sebuah lembaga (badan) yang tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat, perkembangannya terbuka untuk umum, yang memperoleh, merawat, meneliti dan menyajikan untuk kepentingan studi (pendidikan), kesenangan, barang-barang atau benda pembuktian material manusia dan lingkungannya.

Pengertian Museum dipertegas dengan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1995 tentang pemeliharaan dan pemanfaatan Benda Cagar Budaya di Museum sebagai berikut :
Museum adalah sebuah lembaga tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan benda bukti material hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kebudayaan bangsa.
Dengan berdasarkan defenisi tersebut, jelas bahwa Museum adalah institusi yang permanen, merawat dan mengelola koleksi secara sistematik untuk keperluan budaya, pendidikan dan keilmuan yang bersifat publik, bukan merupakan badan usaha yang diharapkan dapat mendatangkan keuntungan materi, melainkan sebagai suatu badan tetap yang bersifat sosial serta sebagai tempat pendidikan non formal dan sebagai salah satu objek wisata.

Sejarah Bangunan
Museum Negeri Propinsi Sumatera Utara diresmikan tanggal 19 April 1982  oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan DR. Daoed Yosoef, namun peletakan koleksi pertama dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia pertama Ir Sorkarno tahun 1954, berupa Makara, oleh karena itu Museum ini terkenal dengan nama Gedung Arca.  Makara adalah patung batu bentuknya seperti perpaduan bentuk kepala binatang air dan gajah, di tengah mulutnya terdapat relief manusia berdiri. Dalam mitologi Hindu, arca ini dianggap sebagai tunggangan  Dewi Gangga, sedangkan dalam bangunan suci (candi) arca ini diletakkan di kiri kanan bangunan candi yang berfungsi sebagai penolak bala. 

Bangunan
Bangunan museum berdiri di atas lahan 10.468 m2, sedangkan bangunanya terdiri dari  bangunan induk  dua lantai  yang dipergunakan untuk tata pameran tetap, ruang pameran temporer,  ruang Audio visual/ceramah, ruang kepala museum, tata usaha, ruang seksi bimbingan, perpustakaan, ruang micro film, ruang komputer, serta storage.
Secara aritektur bentuk  bangunan induk museum ini menggambarkan rumah tradisional daerah Sumatera Utara. Pada bagian atap depan dipenuhi dengan ornamen dari etnis Melayu, Batak Toba, Simalungun, Karo, Mandailing, Pak-Pak dan Nias.
Pada dinding depan di kiri kanan pintu masuk museum terdapat ornamen yang menggambarkan potensi sejarah budaya Sumatera Utara, pahlawan nasional seperti Raja Sisingamangaraja XII, komponis lagu Jaga Depari, Lili Suheri, Sastrawan T. Amir hamzah, pencipta lagu Nahum Situmorang dan tokoh pendidik Willem Iskandar.
Bangunan lain diluar bangunan induk adalah bangunan untuk ruang seksi koleksi, ruang seksi konservasi dan preparasi, laboratorium, mess, tempat penjualan tiket masuk, benda-benda pos dan pos jaga

Ruang Lobby
 
Ruang Pithecantropus
  
Ruang Megalitik


Ruang Hindu Buddha


Ruang Islam

Ruang Sejarah Perjuangan
 
Ruang Gubernur





1 komentar:

  1. GREAT..............................................................

    BalasHapus

Ikuti Lomba Puisi Perjuangan 2019

LOMBA BACA PUISI PERJUANGAN TINGKAT UMUM SE - KOTA MEDAN DI MUSEUM NEGERI PROV. SUMATERA UTARA MEDAN, 15 AGUSTUS 2019 Dalam ...