Selasa, 17 Desember 2013

Workshop Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pelaku Ekonomi Kreatif Kepada Komunitas Film dan Dokumentary

Sebagaimana kita ketahui, bahwa film adalah merupakan karya cipta seni dan budaya merupakan media komunikasi pandang dan dengar yang dibuat berdasarkan azas sinematografi yang merupakan wadah untuk menampung, mengembangkan, meningkatkan serta membina apresiasi dan kreatifitas masyarakat, khususnya generasi muda dalam bidang seni peran. 
Dengan semikian sebagai pemangku kepentingan di bidang perfilman perlu memperkenalkan kepada masyarakat, tingkat capaian dan kemajuan industri perfilman sehingga diharapkan akan menambah kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap hasil kreatifitas bangsa sendiri.Kegiatan Workshop ini dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 16 Desember 2013, di Hotel Internasional Sibayak Berastagi Kabupaten Karo

Tujuannya apa..???
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mempererat hubungan ikatan persaudaraan antar sesama peserta dan untuk mempertahankan dan mengembangkan karya-karya yang memiliki nilai budaya dalam bidang perfilman. Disamping itu diharapkan para peserta dapat lebih memahami tentang penghayatan seni peran melalui akting film, teknologi perfilman, pertumbuhan keterampilan tata rias melalui make-up artis, pembekalan teknik pengembilan gambar melalui sinematografi.

Bagaimana Hasilnya..??

Setelah dilaksanakannya workshop pada hari pertama dan kedua, selanjutnya dilakukan kegiatan pembuatan film pendek berupa film fiksi dengan membagi 2 (dua) kelompok dengan dengan dua judul film yaitu "Hasianku" dan "Megarauma".Kedua tim melakukan kegiatan masing-masing sesuai dengan judul yang ditetapkan dan setiap kru berperan sesuai dengan tugas yang diberikan. Hasil yang dapatkan pada kegiatan ini ialah terciptanya 2 (dua) buah film pendek (film fiksi)
Team Megarauma











Cuplikan Film
Film Megarauma










NB : Pemutaran Film perdana ini akan ditayangkan di bioskop kesayangan anda,.. jadi tunggu kehadiran kami.

Jumat, 06 Desember 2013

Sosialisasi Dan Pelatihan Promosi Online Pariwista

Untuk memajukan dunia pariwisata dapat dilakukan dengan berbagai hal diantaranya melakukan promosi, baik promosi online maupun ofline. Pada era dunia teknologi sekarang ini promosi melalui online sangatlah tepat dilakukan mengingat semakin banyaknya orang menggunakan media sosial online.
Dalam menghadapi hal tersebut Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Promosi Online Pariwisata Melalui Internet di Grand Aston City Hall Jl. Balai Kota Medan. Acara Sosialisasi dan Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Sekretaris Dinas yaitu Bapak Drs. Avon Syafrullah Nasution. Pelatihan ini dihadiri dari berbagai pelaku wisata diataranya Travel Agent, HPI dan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara. Dari kegiatan ini diharapkan para pelaku Pariwisata maupun instansi pemerintah mampu mempromosikan lokasi-lokasi pariwisata yang ada di Sumatera Utara melalu media online.

Selasa, 13 Agustus 2013

Provinsi di Indonesia

DAFTAR PROVINSI DAN LUAS WILAYAH INDONESIA TAHUN 2010

NO
KODE PROVINSI
NAMA PROVINSI
LUAS WILAYAH (KM2)
PERSENTASE TERHADAP LUAS INDONESIA
1
11
NANGGROE ACEH DARUSSALAM
57,956.00
3.03
2
12
SUMATERA UTARA
72,981.23
3.82
3
13
SUMATERA BARAT
42,012.89
2.20
4
14
RIAU
87,023.66
4.55
5
15
JAMBI
50,058.16
2.62
6
16
SUMATERA SELATAN
91,592.43
4.79
7
17
BENGKULU
19,919.33
1.04
8
18
LAMPUNG
34,623.80
1.81
9
19
BABEL
16,424.06
0.86
10
21
KEPULAUAN RIAU
8,201.72
0.43
11
31
DKI JAKARTA
664.01
0.03
12
32
JAWA BARAT
35,377.76
1.85
13
33
JAWA TENGAH
32,800.69
1.72
14
34
DI YOGYAKARTA
3,133.15
0.16
15
35
JAWA TIMUR
47,799.75
2.50
16
36
BANTEN
9,662.92
0.51
17
51
BALI
5,780.06
0.30
18
52
NUSA TENGGARA BARAT
18,572.32
0.97
19
53
NUSA TEGGARA TIMUR
48,718.10
2.55
20
61
KALIMANTAN BARAT
147,307.00
7.71
21
62
KALIMANTAN TENGAH
153,564.50
8.04
22
63
KALIMANTAN SELATAN
38,744.23
2.03
23
64
KALIMANTAN TIMUR
204,534.34
10.70
24
71
SULAWESI UTARA
13,851.64
0.72
25
72
SULAWESI TENGAH
61,841.29
3.24
26
73
SULAWESI SELATAN
46,717.48
2.44
27
74
SULAWESI TENGGARA
38,067.70
1.99
28
75
GORONTALO
11,257.07
0.59
29
76
SULAWESI BARAT
16,787.18
0.88
30
81
MALUKU
46,914.03
2.46
31
82
MALUKU UTARA
31,982.50
1.67
32
91
PAPUA BARAT
97,024.27
5.08
33
94
PAPUA
319,036.05
16.70
INDONESIA
1,910,931.32
100.00

Rabu, 24 Juli 2013

Nota Dinas Penunjukan Penanggung Jawab


NOTA DINAS



Kepada Yth   :  Kepala .......................................
                           Provinsi Sumatera Utara
                          
Dari                 :  Kepala ...........................
Tanggal         :  28 Februari 2013
Nomor            :  829/101.F/2013
Sifat                :  -
Lamp              :  -
Perihal           :  Penghunjukan Penanggung Jawab Seksi ......
 


Dengan hormat, Sehubungan dengan kekosongan Pejabat Kepala Seksi ............................................................... Provinsi Sumatera Utara, maka dengan ini kami mengusulkan :

Nama                     :    ..................................
NIP                         :    .......................................
Pangkat/Gol.         :    Pembina Tingkat I / IV/b
Jabatan                  :    Pamong Budaya Madya

Sebagai penanggung jawab Seksi Bimbingan dan Edukasi untuk mendapat persetujuan Bapak dan mengeluarkan SK
Uraian Tugas sebagai berikut :
1.    Melaksanakan tugas-tugas pekerjaan sehari-hari di seksi .......................................... Prov. Sumatera Utara
2.    Mengkoordinir tugas-tugas kelompok Seksi ............................
3.    Mengkoordinir jadwal kunjungan ................ Prov. Sumatera Utara
4.    Melaksanakan tugas yang diberikan oleh Kepala ..................... Prov. Sumatera Utara

Demikian disampaikan, atas perhatian Bapak diucapkan terimakasih


Kepala ..............................




....................................................
Pembina Tingkat I
NIP. ..............................

Surat Tugas PNS


SURAT TUGAS
No: 800/95.C/2013


1.    Sehubungan dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara no. 3 tahun 2011 tentang Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara bahwa jabatan kepala seksi pada UPTD Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara dihapuskan.

2.    Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas teknis, maka Kepala UPT. Museum Negeri Prov. Sumatera Utara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara menugaskan :


No.

N a m a / NIP
Jabatan
Keterangan
1
Martina Silaban, SH
NIP. 19660301 198603 2 005
Pembina Tingkat I ( IV/b )
Pamong Budaya Madya
1. Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas Bimbingan dan Edukasi.
2. Mengkoordinir dan melaksanakan tugas,  kegiatan Bimbingan dan Edukasi.
3. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh Kepala Museum Negeri Prov. Sumatera Utara



3.    Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.



Medan, Februari 2013
Disetujui :                                                                                         
Kepala Dinas Kebudayaan dan                                                   Kepala UPTD. Museum Negeri
Pariwisata Prov. Sumatera Utara                                                  Propinsi Sumatera Utara




Drs. Naruddin Dalimunthe, MSP                                                  Drs. Hj. Sri Hartini, M. Si
Pembina Utama Muda                                                                   Pembina Tingkat I
NIP. 19530921 198301 1 003                                                        NIP. 19581001 198403 2 003

Surat Cuti PNS


SURAT IZIN CUTI BESAR
Nomor :   852 / 611.C/2012




Kepala ................................... dengan ini memberikan Cuti Besar kepada Pegawai Negeri Sipil :

Nama                                    :     ........................................
NIP/KARPEG                     :     .......................................
Pangkat / Golongan Ruang  :     Penata / III/C
Jabatan                                 :     Staf
Unit Organisasi                    :    ....................
Selama                                  :     3 (tiga) bulan
Terhitung mulai tanggal       :     20 Nopember 2012 s/d 19 Pebruari 2013

Dengan ketentuan sebagai berikut :
1.      Sebelum menjalankan cuti wajib menyerahkan pekerjaannya dan melaporkan diri kepada atasan langsungnya.
2.      Selama menjalankan Cuti Besar, tidak berhak atas tunjangan jabatan.
3.      Setelah selesai menjalankan Cuti Besar, wajib melaporkan diri kepada atasan langsungnya dengan bekerja kembali sebagaimana mestinya.


Medan,  05  Nopember 2013
KEPALA ................................



.........................................
PEMBINA TINGKAT I
NIP. ......................

Surat Tugas Mewakili


KOP SURAT



SURAT PENUNJUKAN TUGAS MEWAKILI
Nomor : 800/ 824 .C/2013



Berhubung Kepala Museum Negeri Propinsi Sumatera Utara Sedang menghadiri Acara Penandatanganan Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Bali, yang akan dilaksanakan di Bali pada tanggal  06 Pebruari 2013, maka dengan ini memberi kuasa kepada :

Nama                 :     Dra. Harnauli Sipayung
N I P                   :     19630817 199201 2 001
Pangkat/Gol       :     Penata Tingkat I (Gol. III/d)
Jabatan              :     Kasi. Konservasi dan Preparasi
                                 Museum Negeri Propinsi Sumatera Utara

Untuk melaksanakan tugas/mewakili Kepala Museum Negeri Propinsi Sumatera Utara :
1.    Memimpin/melaksanakan tugas pekerjaan sehari-hari Museum Negeri Propinsi Sumatera Utara.
2.    Menandatangani surat-surat dinas mewakili Kepala Museum Negeri Propinsi Sumatera Utara dengan ketentuan urusan-urusan yang sifatnya prinsipil mutasi dan mutandis ditangguhkan penyelesaiannya sampai Kepala Museum Negeri Propinsi Sumatera Utara kembali bertugas seperti biasa.

Surat penunjukan tugas/mewakili ini berlaku tanggal 06 Pebruari 2013 sampai dengan Kepala Museum Negeri Propinsi Sumatera Utara kembali bertugas seperti biasa.

Demikian surat penunjukan tugas/mewakili ini di perbuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan seperlunya.

                                                                                                Medan, 05 Pebruari 2013

YANG MENERIMA TUGAS MEWAKILI                               YANG MEMBERI TUGAS MEWAKILI
KEPALA SEKSI                                                                      KEPALA MUSEUM NEGERI
KONSERVASI DAN PREPARASI                                        PROPINSI SUMATERA UTARA




Dra. Hernauli Sipayung                                                        Dra. Hj. Sri Hartini, M.Si
PENATA TINGKAT I                                                              PEMBINA TINGKAT I
NIP. 19630817 199201 2 001                                                 NIP. 19581001 198403 2 003



Tembusan :
1.    Gubernur Sumatera Utara
2.    Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Provinsi Sumatera Utara
3.    Kepala Seksi di lingkungan Museum Negeri
Provinsi Sumatera Utara


Surat-Surat

Contoh KP-4


SURAT KETERANGAN
UNTUK MENDAPATKAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KELUARGA
 

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

1.     Nama Lengkap                                            :                                                                                   NIP.
2.     Tempat/tgl. Lahir                                        :  
3.     Jenis Kelamin                                               :  
4.     A g a m a                                                       :  
5.     Kebangsaan                                                 :  
6.     Pangkat/Golongan/status kepagawaian :  
7.     Jabatan struktural/jenis kepegawaian    :  
8.     Pada Instansi, Dep./Lemb.                        :  
9.     Masa kerja golongan                                  :                         Masa kerja tambahan                 Masa kerja seluruhnya
10. Digaji menurut                                             :  
11. Alamat/tempat tinggal                               :  

                        menerangkan dengan sesungguhnya bahwa saya :
a.       Disamping jabatan utama tersebut, bekerja pula sebagai :
................................................................................................................................................................................................
Dengan mendapatkan penghasilan sebesar, Rp.......................................................................        sebulan
b.       Mempunyai pensiun/pensiun janda,             Rp.......................................................................         sebulan
c.        Kawin sah dengan ..................................................................................................................................................................
No.
Nama istri/
Suami
tanggungan
Tanggal
Pekerjaan
Penghasilan
sebulan
Keterangan
Kelahiran
(umur)
Perkawinan






















d.       Mempunyai anak-anak seperti dalam daftar disebelah ini, yaitu :
I.        ANAK KANDUNG (ak) ANAK TIRI (at), dan ANAK ANGKAT (aa) yang masih menjadi tanggungan, belum mempunyai pekerjaan sendiri dan masuk dalam daftar gaji.
II.      ANAK KANDUNG (ak) ANAK TIRI (at), dan ANAK ANGKAT (aa) yang masih menjadi tanggungan, tetapi tidak masuk daftar gaji.
e.        Jumlah anak seluruhnya ............... (yang menjadi tanggungan termasuk yang tidak masuk dalam daftar gaji)
Keterangan ini saya buat dengan sesungguhnya dan apabila ternyata keterangan ini tidak benar (palsu) saya bersedia dituntut dimuka pengadilan berdasarkan undang-undang yang berlaku, dan bersedia mengembalikan semua uang tunjangan anak yang telah saya terima yang seharusnya bukan menjadi hak saya.

                                                                                                                                                        Medan, .....................................................
*) coret yang tidak
     perlu




KP.4 (Baru)
 
       
         Mengetahui :                                                                                               Yang menerangkan :


 Dra. Hj. Sri Hartini, M. Si                                                                                                       
NIP. 19581001 198403 2 003                                                                         NIP.



D A F T A R   A N A K – A N A  K

I.        ANAK KANDUNG (ak) ANAK TIRI (at), dan ANAK ANGKAT (aa) yang masih menjadi tanggungan, belum mempunyai penghasilan
Sendiri dan yang masuk dalam daftar gaji
No.
Urut
N a m a

Status anak
(ak)
(at)
(aa)
(l)

Tanggal
lahir
Belum
Pernah
kawin
Bersekolah/
Kuliah pada
Tidak mendapat
1.     bea siswa/darma siswa
2.     Ikatan dinas

Nama ayah
Nama ibu
Tanggal
meninggalnya/
diceraikannya
ayah/ibu
(2)
(1) diangkat menurut :
a. putusan pengadilan
b. hukum adopsi bagi
    keturunan Tionghoa




































II.      ANAK KANDUNG (ak) ANAK TIRI (at), dan ANAK ANGKAT (aa) yang masih menjadi tanggungan, tetapi tidak masuk dalam daftar gaji.
No.
Urut
N a m a

Status anak
(ak)
(at)
(aa)
(l)

Tanggal
lahir
Belum
Pernah
kawin
Bersekolah/
Kuliah pada
Tidak mendapat
1. bea siswa/darma siswa
2. Ikatan dinas

Bekerja atau
Tidak bekerja
Keterangan




















1.       Supaya dilampirkan salinan surat keputusan Pengadilan Negeri yang telah disahkan.
2.       Hanya diisi jika anak dilahirkan dari istri/suami yang telah meninggal dunia atau diceraikan.

Ikuti Lomba Puisi Perjuangan 2019

LOMBA BACA PUISI PERJUANGAN TINGKAT UMUM SE - KOTA MEDAN DI MUSEUM NEGERI PROV. SUMATERA UTARA MEDAN, 15 AGUSTUS 2019 Dalam ...