Nomor : 852 / 611.C/2012
Kepala ................................... dengan ini memberikan Cuti Besar kepada Pegawai Negeri Sipil :
Nama : ........................................
NIP/KARPEG : .......................................
Pangkat /
Golongan Ruang : Penata / III/C
Jabatan : Staf
Unit
Organisasi : ....................
Selama : 3 (tiga) bulan
Terhitung
mulai tanggal : 20 Nopember 2012 s/d 19 Pebruari 2013
Dengan
ketentuan sebagai berikut :
1.
Sebelum menjalankan cuti wajib menyerahkan pekerjaannya
dan melaporkan diri kepada atasan langsungnya.
2.
Selama menjalankan Cuti Besar, tidak berhak atas
tunjangan jabatan.
3.
Setelah selesai menjalankan Cuti Besar, wajib
melaporkan diri kepada atasan langsungnya dengan bekerja kembali sebagaimana
mestinya.
KEPALA ................................
.........................................
PEMBINA TINGKAT I
NIP. ......................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar